Jantho Senin 8 September 2023 bertempat di ruang BPKD Aceh Besar, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra selaku Sekretaris TAPD melaksanakan internal launching untuk pembentukan pojok layanan SIPESAN ABES atau Sistem Pengendalian Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dalam rapat peluncuran tersebut, Kepala BPKD Aceh Besar mengatakan bahwa tujuan dari Sistem Pengendalian Standar Harga Satuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam proses pengajuan standar harga satuan.
Standar harga satuan ini menjadi sangat penting dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran karena menjadi pedoman di saat proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu beliau berharap, dengan adanya pojok layanan ini dapat mengoptimalkan kinerja tim penyusun standar harga satuan supaya dapat benar-benar lebih mempelajari, memverifikasi dan mempedomani standar harga satuan sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan menjadi lebih baik lagi. Dalam hal ini Kepala BPKD Aceh Besar juga berpesan bahwa ke depan kualitas pemeriksaan anggaran akan lebih mendetail sehingga dalam menyusun standar harga satuan ini agar benar-benar dapat dicermati dan ditelaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada acara ini di hadiri oleh Sekretaris BPKD (Ashar Syam), Kepala Bidang Perbendaharaan (Junaidi), Kepala Bidang PAD (Syahidul) dan Kepala Bidang Anggaran (mursidah) yang menjadi leader dalam pelaksanaan tugas ini dan juga oleh seluruh Staf Bidang Anggaran.