Jakarta, Jum’at 1 September 2023
Dalam Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan SIPD Modul Pendapatan Daerah yang dilaksanakan Direktorar Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Novotel Jakarta. Kabupaten Aceh Besar di Percayakan Oleh Panitia Pelaksana untuk membantu pemateri dalam memaparkan cara penggunaan Modul Pendapatan Daerah SIPD.
Panitia pelaksanaan mengharapkan agar semua daerah lebih aktif dalam menginput pendapatan daerah ke SIPD setiap hari dan lebih teliti dalam menginput, agar data realisasi yang tiap hari di ambil realtime data oleh pusat lebih akurat dan akuntabel
Diklat ini dilaksanakan selama satu hari dan undang 40 Kabupaten Kota dari Seluruh Indonesia, Sementara itu dari Propinsi Aceh Hanya Kabupaten Aceh Besar yang di udang menjadi peserta, hal ini tentunya menjadi Apresiasi Bagi Aceh Besar, yang merupakan satu satunya kabupaten di Aceh yang menuggunakan aplikasi SIPD dalam pengelolaan Keuangan sejak tahun 2022 tanpa aplikasi pendamping dan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI (SRIZAL)