KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM meminta para tenaga kontrak non-ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
Permintaan itu diungkapkan Muhammad Iswanto ketika meninjau pelaksanaan validasi ulang dan pemberkasan Tenaga kontrak non-ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (24/1/2023).
Kepada para peserta, Iswanto berharap dapat mengikuti kegiatan itu secara serius dan sungguh-sungguh. Kegiatan tersebut dijadwalkan berakhir, Kamis (26/01/2023) lusa.
Saat meninjau validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak non-ASN itu, Pj Bupati Aceh Besar ikut didampingi para Asisten Sekdakab dan sejumlah Kepala OPD.
Adapun peserta yang berhak mengikuti kegiatan itu adalah tenaga kontrak yang telah ditetapkan dalam SK Perpanjangan kontrak TMT 1 September 2022 serta telah melaksanakan tes bebas Narkoba. Para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen tahun 2022 yang telah dilegalisir oleh Kepala OPD.