KOTA JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Selasa (16/08/2022), mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Aceh Besar, yang akan mengikuti upacara bendera HUT ke-77, Republik Indonesia di Kota Jantho.
Pengukuhan dilakukan dalam upacara yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho.
Turut mengikuti prosesi tersebut Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, para Asisten Sekda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar.
“Dengan memohon ridha Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Selasa Tanggal 16 Agustus Tahun 2022, Saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang esok hari akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih di Lapangan Bungong Jeumpa Kota Jantho,” ujar Iswanto saat pengukuhan.
Pengukuhan itu juga ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada perwakilan anggota Paskibraka secara simbolis.
Mereka yang dikukuhkan itu telah melalui rangkaian pendidikan sejak beberapa waktu terakhir di Kota Jantho. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini akan tugas menyukseskan upacara mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka yang akan berlangsung Rabu besok, 17 Agustus 2022.
Sementara itu, pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2022 telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam upacara yang berlangsung Senin kemarin di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta. Prosesi pengukuhan itu disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden.